
Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Kaki Gunung Salak, AHY: Kepastian Hukum Hak Kepemilikan Tanah
Menteri ATR/BPN AHY menyerahkan 15 sertipikat kepada warga Desa Cibalung secara door to door.
BOGOR, BUKAMATANEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 15 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk. AHY menyerahkan sertipikat tersebut secara door to door.

"Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara karena dari situ kita semua punya kepastian hukum hak atas tanah," kata AHY melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).
Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kemudian tanahnya diserobot oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas.
"Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau terjadi langsung lapor," ujar Menteri AHY.
"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan baik," imbuhnya.
Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara door to door untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
"Mengapa saya datang langsung, karena ingin juga secara langsung melihat kondisi masyarakat sekaligus juga mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga di sini," pungkas Menteri AHY. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08