Redaksi : Selasa, 06 Agustus 2024 15:01

MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman dan Fatmawati, di ruang utama DPRD Maros.

Anggota Panitia Khusus (Pansus), Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2024. "APBD perubahan Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp4 miliar," jelasnya, Selasa 6 Agustus, 2024.

Rahmat juga merinci bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp307 miliar, yang terdiri dari pendapatan pajak, penerimaan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun, yang berasal dari transfer pusat dan transfer antar daerah.

Anggaran belanja Kabupaten Maros diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan ini. "Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terus melakukan pembahasan selama ini," ucapnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah maju dalam penyusunan Perubahan APBD 2024, dengan harapan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan mendukung pembangunan di Kabupaten Maros.