MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama DPRD telah menandatangani nota kesepakatan mengenai rancangan KUPA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Kesepakatan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman dan Fatmawati, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Anggota Pansus, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD tahun 2024, yang diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp4 miliar dari sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp307 miliar, mencakup pendapatan pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber-sumber sah lainnya. Selain itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, terdiri dari transfer pusat dan antar daerah.
Anggaran belanja Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, meliputi belanja operasi, modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras dalam pembahasan ini
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terus melakukan pembahasan selama ini,” tutup Chaidir.
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi Digelar di Makassar, Ini Daftar Pemenangnya
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia