MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama DPRD telah menandatangani nota kesepakatan mengenai rancangan KUPA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Kesepakatan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman dan Fatmawati, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Anggota Pansus, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD tahun 2024, yang diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp4 miliar dari sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp307 miliar, mencakup pendapatan pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber-sumber sah lainnya. Selain itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, terdiri dari transfer pusat dan antar daerah.
Anggaran belanja Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, meliputi belanja operasi, modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras dalam pembahasan ini
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terus melakukan pembahasan selama ini,” tutup Chaidir.
BERITA TERKAIT
-
QRIS Jelajah Budaya Indonesia, BI Sulsel Integrasikan Potensi Wisata dan Ekosistem Ekonomi Digital
-
Maros vs Takalar di Piala Gubernur Sulsel 2025, Bupati Chaidir Syam Hadir Langsung Beri Dukungan
-
Injourney Airports dan Pemkab Maros Kolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Demi Masa Depan Hijau
-
Wujudkan Maros Religius, 5.000 Hati Menyatu dalam Gelaran Zikir Akbar di Lapngan Pallantikang
-
3.000 Warga Ditargetkan Ikuti Zikir Akbar "Maros Berzikir"