Bapenda Makassar Gandeng Enam Platform Digital untuk Pembayaran Pajak
“Platform digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi PAKINTA, wajib pajak bisa membayar pajaknya lewat platform digital yang mereka inginkan,” jelas Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi, Sabtu (3/8/2024).
MAKASSAR,BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan upaya transformasi dalam sistem pelayanan perpajakan. Guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan transkasi perpajakan, Bapenda Makassar telah membuat Aplikasi yang diberinama PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

PAKINTA merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan enam ptalform belanja dan dompet digital, masing-masing Link Aja, Tokopedia, QRIS, ShopeePay, OVO dan Gopay.
“Platform digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi PAKINTA, wajib pajak bisa membayar pajaknya lewat platform digital yang mereka inginkan,” jelas Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi, Sabtu (3/8/2024).
Selain platform belanja dan dompet digital, Bapenda Kota Makassar juga mengandeng sejumlah BUMN/ BUMD dan Ritel dalam memudahkan pemayaran pajak, seperti Pos Indonesia, Bank Sulselbar dan Indomaret.

“Jadi sekarang lebih mudah membayar pajak. Cukup satu aplikasi (PAKINTA) wajib pajak bisa memilih berbagai fasilitas metode pembayaran secara online di ponsel mereka,” pungkasnya.
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
