GOWA, BUKAMATANEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa menangkap seorang pelajar inisial MA (15) kasus pencabulan terhadap tiga bocah. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Bhabinkamtimas Polres Gowa.
Kepala Satreskrim Polres Gowa Ajun Komisaris Bahtiar mengatakan kasus pencabulan diduga dilakukan oleh MA pada pukul sekira pukul 18 30 Wita, Senin (17/7/2024). Tiga korban pencabulan berusia 4,5, dan 8 tahun.
"Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan anaknya yang diduga menjadi korban pencabulan," ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Bahtiar menyebut ibu korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan saat memandikannya. Saat itu korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya.
"Awalnya ibu korban mengira anaknya merasakan sakit karena digigit semut. Tapi, ternyata korban mengaku ada orang memegang alat vitalnya," ungkapnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap MA. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan tindakan pencabulan kepada tiga anak di bawah umur.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya. Modusnya pelaku mengajak korban masuk di salah satu kamar rumah miliknya dan memasukkan jarinya ke alat kelamin korban,” bebernya.
Sementara terkait motif pelaku, imbuh Bahtiar, karena nafsu. Bahtiar menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan apakah ada korban lainnya atau tidak.
"Sampai sekarang masih tiga orang korbannya. Tapi kami tetap kami mendalami hal ini apakah ada tidak korban yang lain," ucapnya.
Akibat perbuatannya, MA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.(*)
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa