Unik, Perusahaan di Jepang Ini Beri Cuti Mabuk dan Alkohol Gratis untuk Pekerja
15 Februari 2025 12:01
Rahmansyah Lantara menegaskan bahwa penganggaran kegiatan Tim Penggerak PKK di tiap OPD di Kabupaten Takalar merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan Tim Penggerak PKK kabupaten.
TAKALAR, BUKAMATANEWS – Terkait aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Takalar (A.M.T) pada Rabu siang di depan kantor Bupati Takalar mengenai penganggaran operasional kegiatan Tim Penggerak PKK di beberapa OPD yang "dianggap sebagai titipan", Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rahmansyah Lantara, memberikan penjelasan resmi.
Rahmansyah Lantara menegaskan bahwa penganggaran kegiatan Tim Penggerak PKK di tiap OPD di Kabupaten Takalar merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan Tim Penggerak PKK kabupaten. Langkah ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan hasil Rapat Kerja Daerah yang dilaksanakan antara Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan dan Tim Penggerak PKK Kabupaten se-Sulawesi Selatan.
"Setelah itu, dilakukan pemetaan terkait program PKK yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, disesuaikan dengan sub-kegiatan dan nomor rekeningnya. Kemudian, lahirlah beberapa kegiatan yang beririsan dengan beberapa OPD di Kabupaten Takalar," jelas Rahmansyah.
Ia menambahkan, "Pemerintah Kabupaten berharap sinergitas ini dapat menyatukan sumber daya, ide, dan tenaga dalam rangka mencapai tujuan bersama, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan perempuan, dan pengembangan ekonomi lokal sehingga dampaknya bisa lebih luas dirasakan oleh masyarakat."
Dengan penjelasan ini, Pemkab Takalar berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai penganggaran operasional Tim Penggerak PKK dan memperkuat kerjasama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di daerah.
15 Februari 2025 12:01
15 Februari 2025 11:54
15 Februari 2025 10:55
15 Februari 2025 09:17
15 Februari 2025 09:09
15 Februari 2025 09:09
15 Februari 2025 09:02
15 Februari 2025 09:17
15 Februari 2025 10:55
15 Februari 2025 11:54