BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi rumah sakit yang diduga melakukan fraud klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan rumah sakit itu ada di 3 kota, yakni Magelang, Binjai dan Langkat.
"Ini RS swasta, dari Magelang, Binjai dan Langkat," kata Pahala dilansir CNBC, Sabtu (27/7/24).
Pahala melanjutkan rumah sakit di Magelang diduga melakukan fraud dengan jumlah Rp 29 miliar. Sementara, rumah sakit di Binjai Rp 4 miliar dan Langkat Rp 1 miliar.
Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan mengungkap temuan fraud terkait klaim Jaminan Kesehatan Nasional.
KPK menyebut ada 3 rumah sakit yang diduga mengajukan klaim tagihan fiktif ke BPJS kesehatan. Satu rumah sakit disebut berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara.
KPK menyebut ketiga rumah sakit menggunakan modus phantom billing. Phantom billing atau tagihan fiktif dilakukan dengan cara pihak rumah sakit menagih biaya perawatan kepada BPJS, padahal sama sekali tidak melakukan perawatan. Nama pasien hanya dicatut untuk kebutuhan penagihan klaim ini. Kerugian BPJS akibat ulah rumah sakit ini mencapai Rp 34 miliar.
KPK akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Sementara, Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
BERITA TERKAIT
-
Pakar Kebijakan Publik Nilai Penanganan Kasus CSR BI-OJK Mangkrak, Rusak Citra Institusi DPR, BI dan KPK
-
KPK Tetapkan Delapan Tersangka, OTT Dugaan Korupsi Pengurusan HGB Summarecon
-
MAKI: KPK Bisa Jemput Paksa Dua Tersangka Anggota DPR untuk Tuntaskan CSR BI
-
Perkuat Jaminan Kesehatan, Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Koordinasi
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo