Redaksi
Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 14:13

INT
INT

DPRD Makassar Segera Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan SD Negeri Inpres Pajjaiang

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi mediator agar hak belajar siswa tetap terjamin, sekaligus membantu menyelesaikan sengketa lahan ini.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait sengketa lahan SD Negeri Inpres Pajjaiang. Konflik ini melibatkan ahli waris lahan dan Pemerintah Kota Makassar, yang berdampak langsung pada lebih dari 1.000 siswa.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi mediator agar hak belajar siswa tetap terjamin, sekaligus membantu menyelesaikan sengketa lahan ini.

“Kami berusaha memfasilitasi harapan ahli waris dan mendukung tindak lanjut penyelesaian masalah ini, terutama jika persoalan hukumnya telah final,” ujar Hamzah, Rabu (24/7/2024).

Saat ini, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Inpres Pajjaiang terpaksa dihentikan akibat penutupan lahan oleh pihak ahli waris. Sebagai solusi sementara, kegiatan belajar dilakukan secara daring dari rumah.

“Penutupan lahan ini berdampak pada lebih dari 1.000 siswa yang tidak bisa belajar seperti biasanya. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” tambah Hamzah.

Hamzah menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan sengketa ini. Jika pengadilan memutuskan ahli waris berhak atas lahan tersebut, Pemkot diharapkan segera membayar ganti rugi atau memindahkan lokasi sekolah ke tempat lain.

“Jika ahli waris menang, Pemkot sebaiknya membayar ganti rugi atau mencari lokasi baru untuk sekolah. Menunda penyelesaian hanya akan merugikan semua pihak, terutama siswa,” jelasnya.

Untuk penyelesaian jangka panjang, Hamzah memastikan Komisi D akan mendalami semua aspek sebelum memberikan rekomendasi final. Ia juga meminta Pemkot memberikan alasan jelas jika ada hambatan dalam membayar ganti rugi.

“Kami akan mendengar penjelasan dari Pemkot terkait alasan mereka, terutama jika ada keputusan hukum yang sudah jelas. Kami ingin solusi yang benar-benar terbaik untuk semua pihak,” tutup Hamzah.

Dengan RDP ini, DPRD Makassar berharap dapat membuka ruang dialog untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, sekaligus mengembalikan hak belajar para siswa yang sempat terhenti.

#DPRD Makassar

Berita Populer