Redaksi
Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 20:04

Sosialisasi KPU Sulsel: Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Harus Sejalan dengan RPJPD

Sosialisasi KPU Sulsel: Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Harus Sejalan dengan RPJPD

Hasbullah menekankan pentingnya keterkaitan antara visi misi pasangan calon dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait persiapan visi misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (23/7/2024).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dan Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, membuka acara yang dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Mardiana Rusli, serta Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Hasbullah menekankan pentingnya keterkaitan antara visi misi pasangan calon dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. “Pilkada serentak yang dilaksanakan ini adalah amanah Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Adapun calon tentu harus memiliki visi misi. Visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD,” ujarnya.

Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mengatur bahwa Pilkada 2024 akan digelar pada November. Hasbullah menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk mengingatkan para calon kepala daerah agar visi misi mereka sejalan dengan RPJPD. “Kami mengundang Parpol agar memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD,” tambahnya.

Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). “Periode pertama RPJPD berakhir di 2025 dan periode kedua dimulai di 2025 sampai 2045. Bedanya, RPJPD sekarang harus mengikuti RPJPN. Jadi, apabila RPJPD berbeda dengan RPJPN, maka tidak akan disahkan,” jelas Bakti.

Hasil diskusi dalam sosialisasi ini menegaskan bahwa visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD dan RPJPN untuk memastikan konsistensi dalam pembangunan daerah dan nasional. Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa visi misi para calon kepala daerah selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan, demi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Selatan.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Sulawesi Selatan

Berita Populer