TAKALAR, BUKAMATA - Apel gabungan seluruh OPD Lingkup Kab. Takalar berlangsung dengan semangat, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg memimpin langsung jalannya apel di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Senin 22 Juli 2024.
Di hadapan para Pejabat Pratama dan Administrator Dr. Setiawan memberikan semangat yang diawali dengan menyebutkan yel yel yaitu "Takalar, Butta Panrannuangku".
Disampaikan pula dalam bekerja agar memperhatikan kerapian dalam berpakaian dan kelengkapan atribut, sebagai ASN kita harus berpakaian rapi dan lengkap sebagai cerminan dari abdi negara.
"Saya juga mengingatkan kepada Kepala OPD untuk selalu melakukan review kinerja setiap bulan, karena tugas kita mengendalikan kinerja pada lingkup pekerjaan kita. Seorang Pengawas memastikan terlaksananya kegiatan berdasarkan standar yang ada, Pejabat Administrator memastikan bahwa target-target progres telah tercapai, dan JPT memastikan keseluruh OPD bekerja dan bisa mencapai indikator kinerja utama" Pungkasnya.
Lanjut dikatakan manfaatkan setiap momen pekerjaan untuk mengelola rasa, rasio dan raga. Sekecil apapun pekerjaan kita jika melibatkan hal itu, akan memberi dampak yang maksimal kepada kita semua.
"Kita harus selalu belajar dari hal-hal sebelumnya dan saling berbagi pengalaman untuk meningkatkan kinerja. Melatih spiritual dan baca Al-Qur'an juga harus ditingkatkan agar ada landasan agama dalam melaksanakan pekerjaan. Mari juga kita memanfaatkan ruang terbuka hijau dengan melakukan olahraga kecil agar hidup dan badan sehat, bugar dalam melaksanakan pekerjaan dikantor" tutup Dr. Setiawan.
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda