MAROS, BUKAMATANEWS - Bupati Maros, Chaidir Syam, melantik ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pelantikan ini menandai perpanjangan masa jabatan anggota BPD yang kini selaras dengan masa jabatan kepala desa, yaitu tambahan dua tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menekankan pentingnya profesionalisme dan pengawasan yang kuat dari anggota BPD.
“BPD harus bekerja profesional dan memperkuat pengawasan di desa, namun tetap bersinergi dengan pemerintah desa. Supaya ada pengembangan dan perbaikan ke depannya, karena kepala desa tidak bisa membangun kalau tidak ada ide dari BPD,” ujarnya.
Chaidir, yang juga mantan Ketua DPRD, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD dengan kemungkinan kenaikan tunjangan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa hal ini akan dipertimbangkan berdasarkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU). “Kita akan mempertimbangkan kesejahteraan BPD dan perangkat desa, tapi kita lihat dulu alokasi DAU kita,” tambahnya.
“Kinerjanya juga harus ditingkatkan, supaya bisa menghasilkan PADes,” tuturnya.
Jumlah anggota BPD di setiap desa bervariasi, mulai dari 7 hingga 9 orang, tergantung pada jumlah penduduk dan dusun di desa tersebut.
Ketua Umum ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, juga memberikan pesan penting kepada anggota BPD untuk mendukung program bupati dan wakil bupati. “Harus beriringan, antara kinerja BPD dan kepala desa,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja