Malam Mingguan di Makassar, Raffi Ahmad Jajal Kuliner Khas di Festival Indonesia Gembira
15 Februari 2025 22:26
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembakaran rumah yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 dini hari. Kasus itu berawal dari cekcok mulut yang dilakukan oleh seorang warga bernama Andi Iwan di sebuah pesta acara mappacci (malam pacar) jelang pernikahan salah seorang warga setempat.
BONE, BUKAMATA – Aparat kepolisian bertindak cepat menangani kasus pembakaran rumah warga di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Pasca kejadian, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan agar mengungkap pelaku pembakaran tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Satintelkam yang bekerjasama dengan Satreskrim, dan Polsek Ajangale berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran.
Dalam operasi ini, personel gabungan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bone, Iptu Muh Yufsin berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembakaran rumah milik Andi Riskiani tersebut.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial HS (54), warga Dusun Carikki, Desa Betteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, dan RS (30), yang beralamat di Desa Ajallaleng.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Sebelumnya dilakukan pulbaket dan penyelidikan, dan diketahui bahwa terduga pelaku berasal dari Tabbae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Kemudian dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dalam hal ini Kepala Desa Muh Yamin. Selanjutnya, terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Tabbae dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone,” jelas Iptu Rayendra Muchtar, Selasa, 16 Juli 2024.
Lebih jauh, Rayendra menjelaskan, kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Bone. Penangkapan kedua pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera kepada mereka dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembakaran rumah yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 dini hari. Kasus itu berawal dari cekcok mulut yang dilakukan oleh seorang warga bernama Andi Iwan di sebuah pesta acara mappacci (malam pacar) jelang pernikahan salah seorang warga setempat.
Sekelompok massa yang berada pada acara Mappacci tersebut kemudian emosi lalu mendatangi rumah yang ditumpangi Andi Iwan lalu membakarnya hingga rata dengan tanah. Untungnya dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. (*)
15 Februari 2025 22:26
15 Februari 2025 20:22
15 Februari 2025 17:13