BANGGAI LAUT, BUKAMATA – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, melakukan pemetaan sosial di Desa Bentean dan Tolokibit, Senin, 15 Juli 2024.
Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria, Nasrullah, mengatakan, kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pemetaan sosial adalah proses pengumpulan dan penggambaran data, informasi, potensi, kebutuhan dan permasalahan sosial, ekonomi, teknis serta kelembagaan untuk menemukenali dan mendalami kondisi masyarakat,” kata Nasrullah.
Ia mengungkapkan, pemetaan sosial penting untuk mengidentifikasi dan memahami dinamika sosial, ekonomi, dan budaya (sistem kelembagaan dan individu). Hal tersebut dilakukan melalui penelitian lapangan, pengumpulan data (primer dan sekunder), dan menginterpretasikan tata hubungan status sosial dalam masyarakat sebagai subjek penataan akses reforma agraria.
“Hasil dari pemetaan sosial digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan dan rancangan penyusunan model akses reforma agraria, serta sebagai referensi untuk ditindaklanjuti di fase kedua,” jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Perpanjangan Runway Bandara Arung Palakka Bone, Pemprov Sulsel Siapkan Lahan 21,9 Hektar
-
Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah dan Bangunan
-
388 Sertipikat Tanah Diserahkan ke Warga Transmigran di Desa Puncak Indah Malili
-
Pemerintah Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diprivatisasi
-
Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata