Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Penyelesaian LHKPN menjadi sorotan utama menjelang pelantikan. Selain menjadi syarat administrasi, laporan ini mencerminkan komitmen para legislator terpilih terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan baru 29 dari 50 anggota DPRD Makassar terpilih periode 2024-2029 yang telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sisanya, 21 anggota terpilih masih dalam proses verifikasi atau belum menyampaikan laporan mereka.

Informasi ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Penyampaian LHKPN yang digelar di Hotel Best Western, Jumat (12/7/2024). Plh Ketua KPU Kota Makassar, Sapri, menegaskan bahwa penyampaian LHKPN menjadi syarat mutlak untuk pelantikan.
“Penyampaian LHKPN adalah bagian dari tahapan Pemilu 2024. Hingga kini, kami telah menerima 29 laporan, sementara 21 laporan lainnya masih dalam proses verifikasi oleh KPK,” ujar Sapri.
Ia mengimbau seluruh calon terpilih yang belum menyelesaikan kewajiban ini untuk segera mengajukan laporan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menyatakan bahwa calon terpilih diwajibkan menyampaikan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, sesuai aturan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
“Batas akhirnya adalah 19 Agustus 2024. Semua calon terpilih harus mematuhi ketentuan ini untuk memastikan kelancaran proses pelantikan pada 9 September 2024,” jelas Sri.
Namun, KPU Makassar belum mempublikasikan daftar nama calon terpilih yang telah atau belum menyampaikan LHKPN.
Pelantikan anggota DPRD terpilih tinggal menghitung hari. Sekretariat DPRD Kota Makassar telah mempersiapkan berbagai kebutuhan, termasuk pengadaan pin emas untuk anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, mengonfirmasi bahwa pin emas telah dianggarkan dengan nilai total sekitar Rp2 miliar. Pin ini akan diberikan kepada setiap anggota DPRD terpilih pada saat pelantikan.
“Kami menunggu SK Gubernur untuk pelantikan. Pengadaan pakaian dinas dan pin emas sudah dalam proses oleh bagian umum dan perlengkapan,” kata Dahyal.
Penyelesaian LHKPN menjadi sorotan utama menjelang pelantikan. Selain menjadi syarat administrasi, laporan ini mencerminkan komitmen para legislator terpilih terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan waktu yang semakin mendesak, KPU Makassar berharap semua anggota DPRD terpilih dapat memenuhi kewajiban ini demi mendukung proses pelantikan dan keberlanjutan tugas mereka sebagai wakil rakyat. “Kami percaya integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah masyarakat,” tutup Sapri.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14