Menko PMK Minta Pemda tak Tunggu Keppres Tindak Kecurangan PPDB
Menko PMK banyak mendapatkan laporan kecurangan PPDB.
MAKASSAR, BUKKAMATANEWS - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi meminta Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Muhadjir mengaku sudah membuat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentugas satgas ini.

"Saya minta pemda untuk membuat satgas. Saya sudah membuat permohonan kepada presiden," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Kampus Universitas Terbuka Makassar, Rabu (10/7/2024).
Muhadjir mengatakan Pemda tak perlu menunggu Kepetusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan satgas. Muhadjir berharap dengan adanya Satgas, pemda bi menindak pihak yang melanggar dalam proses PPDB.
"Tidak perlu menunggu Keppres, masing-masing daerah harus sigap membentuk tim Satgas sendiri dan ditindak semua pelanggaran-pelanggaran itu," sebutnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah. Selain itu, Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya orang tua murid yang memalsukan Kartu Keluarga (KK).
"Mestinya warga kita, khususnya para orang tua menyadari betul bahwa kalau dia memasukkan anak-anaknya dengan cara curang, itukan sudah mendidik anaknya tidak bagus sejak dini. Itu mestinya orang tua berpikir bahwa pendidikan itu tetap ditangan orang tua, apapun sekolahnya itu sangat tergantung orang tua," pungkasnya.(*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
