Lagi, Pos Polisi di Makassar Dilempar Molotov oleh OTK
22 Maret 2025 19:26
Adapun peran kesiapan dukungan Kejati Sulsel terhadap pelaksanaan Pilkada serentak meliputi empat bidang, masing-masing Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus.
MAKASSAR, BUKAMATA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan penandatangan perjanjian kerjasama sinergi kolaborasi menciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, 10 Juli 2024. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri langsung Kajati Sulsel Agus Salim dan Ketua KPU Sulsel Hasbullah.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan, dalam melaksanakan tugas negara pesta demokrasi di Sulsel, Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilukada Wali Kota/Bupati dan Wakil Bupati, tentunya akan menghadapi banyak kendala dan permasalahan hukum. Mulai dari proses pengadaan surat suara, bilik suara dan pengadaan logistik Pemilu lainnya.
“Olehnya, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi ini,” kata Hasbullah.
Sementara, Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan, perjanjian kerjasama ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses Pilkada mendatang. Baik pada tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye, sampai tahap penetapan pemenang Pilkada.
Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan Kejaksaan telah mengeluarkan sikap dan perintah harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 agar setiap ASN Kejaksaan menjaga netralitas dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Untuk menindaklanjuti perintah Jaksa Agung tersebut, kami telah memerintahkan seluruh Pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk wajib menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik. Netralitas ASN sebagai faktor penting dalam Pilkada Tahun 2024,” tegasnya.
Menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024, Kejati Sulsel siap dan akan bersinergi, berkolaborasi dengan KPU Sulsel menciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Adapun peran kesiapan dukungan Kejati Sulsel meliputi empat bidang, masing-masing Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus. (*)
22 Maret 2025 19:26
22 Maret 2025 18:06
22 Maret 2025 17:54
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 10:07
22 Maret 2025 10:00
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 18:06
22 Maret 2025 14:40