Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Dahyal menjelaskan bahwa anggaran Rp2,2 miliar itu merupakan dana khusus untuk pengadaan atribut resmi yang menjadi hak anggota dewan. Pin emas seberat 20 gram tercatat memakan anggaran Rp2 miliar, sementara jas baru dianggarkan sebesar Rp215 juta.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, mengklarifikasi soal anggaran pengadaan pin emas dan jas baru senilai Rp2,2 miliar, yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak terkait dengan anggaran pelantikan anggota dewan.

“Tidak ada dana pelantikan sebesar Rp2 miliar, bukan untuk kelengkapan pelantikan,” tegas Dahyal dalam pernyataannya melalui telepon, Rabu (10/07/2024).
Dahyal menjelaskan bahwa anggaran Rp2,2 miliar itu merupakan dana khusus untuk pengadaan atribut resmi yang menjadi hak anggota dewan. Pin emas seberat 20 gram tercatat memakan anggaran Rp2 miliar, sementara jas baru dianggarkan sebesar Rp215 juta.
“Pin itu bukan hanya untuk pelantikan. Itu adalah hak melekat bagi anggota dewan, yang diberikan sebelum pelantikan. Ini merupakan atribut yang digunakan saat pelantikan,” lanjut Dahyal.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran pelantikan anggota dewan yang terpilih diperkirakan tidak lebih dari Rp100 juta, mencakup biaya makan, minuman, dan dekorasi.
“Pelantikan itu paling banyak seratus juta, sudah termasuk makan, minum, dan dekorasi. Jadi, tidak ada dana pelantikan hingga miliaran rupiah,” ujar Dahyal.
Dahyal menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan anggota dewan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait, sehingga tidak memerlukan anggaran khusus.
“Makan dan minuman sudah tercakup dalam anggaran rapat paripurna, sementara dekorasi juga dibantu oleh bagian umum dan sekretariat daerah,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, Dahyal berharap masyarakat memahami bahwa anggaran tersebut bukan untuk pelantikan, melainkan untuk penyediaan atribut resmi bagi anggota dewan.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14