Target Pengguna 30 persen, Pemerintah DKI Dorong Masyarakat Pakai Transportasi Publik
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan ada sisa waktu enam tahun untuk mengejar agar lebih banyak masyarakat bisa menggunakan transportasi publik.
BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penggunaan transportasi publik mencapai 30 persen pada 2030.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan ada sisa waktu enam tahun untuk mengejar agar lebih banyak masyarakat bisa menggunakan transportasi publik.
Ia mengungkap masyarakat di Jakarta masih minim menggunakan transportasi publik. Tercatat ada 21 juta perjalanan yang ada di Jakarta, namun baru empat juta atau sekitar 18,86 persen perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
"Kalau dipresentasikan itu hanya dapat 18,86 persen modal share-nya, padahal kita yang di 2030 nanti kita berharap di posisi sampai dengan 30 persen," ungkap Syaripudin dilansir CNN, Sabtu (6/7/24).
Selain kemacetan, sambungnya, Jakarta juga menghadapi permasalahan buruknya kualitas udara yang menyebabkan polusi udara.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggencarkan tingginya angka penggunaan transportasi publik.
"Jakarta terus melakukan perubahan dengan paradigma perkembangan transportasi, menuju Transit Oriented Development (TOD) dari kendaraan pribadi menuju kendaraan transportasi massal. Hal ini dalam pengembangan, ada tantangan yakni kemacetan, ketidaksetaraan dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut terkait UU DKJ nantinya ada beberapa fokus yang harus dipikirkan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) yakni pejalan kaki dan pesepeda, angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan dan disinsentif kendaraan pribadi.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan dimensi pengintegrasian melalui integrasi fisik, jadwal layanan dan rute, lintasan, data dan informasi, serta sistem pembayaran dan tarif.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
Berita Populer
19 Juni 2026 11:42
19 Juni 2026 10:43
19 Juni 2026 11:03
19 Juni 2026 10:53
19 Juni 2026 12:09
