Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 04 Juli 2024 17:52

pihak Kecamatan Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mekanisme pembayaran via Q-RIS untuk mobile banking dan e-wallet.
pihak Kecamatan Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mekanisme pembayaran via Q-RIS untuk mobile banking dan e-wallet.

Bayar Retribusi Kini Lebih Mudah, Camat Makassar Launching Inovasi Si Pemberani Ri Mangkasara

Husni Mubarak menuturkan, aksi perubahan merupakan hal yang penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, untuk menjadi seorang pemimpin agar terus melakukan upaya perubahan yang jauh lebih baik dari apa yang ada sebelumnya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Makassar, Husni Mubarak, melaunching aksi perubahan Sekcam Makassar, Muh Aril Syahbani, di Aula Kantor Camat Makassar, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi perubahan yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) ini dihadiri oleh pimpinan cabang utama Bank Sulselbar Makassar, Lurah, RT/RW, dan kolektor retribusi kelurahan.

Husni Mubarak menuturkan, aksi perubahan merupakan hal yang penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, untuk menjadi seorang pemimpin agar terus melakukan upaya perubahan yang jauh lebih baik dari apa yang ada sebelumnya.

“Sistem yang dibuat Pak Sekcam ini nantinya akan sangat membantu karena kontrol dan pencatatan retribusi persampahan lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Husni.

Sementara, Muh Aril Syahbani mengatakan, aksi perubahan yang diberi nama Si Pemberani Ri Mangkasara atau Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai Kecamatan Makassar, pembayaran sebelumnya yang dilakukan manual walaupun sudah ada sebagian menggunakan Q-RIS, tetapi belum tertata lebih baik. Sehingga, penting bagi kita untuk menata sisem ini dengan baik, seperti kode Q-RIS disertakan pada SKRD.

“Jadi, wajib retribusi tinggal scan barcode dan kemudian tercatat pembayaran telah lunas,” ungkapnya.

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Suprianto, mengungkapkan, perbankan akan bersinergi dengan pemerintah agar ke depan pembayaran ini akan bisa kita pantau capaian berapa transaksi perharinya, sehingga wajib retribusi juga membayarkan retribusi langsung masuk ke Kas Daerah.

Pada kesempatan ini juga, pihak Kecamatan Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mekanisme pembayaran via Q-RIS untuk mobile banking dan e-wallet. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Camat Makassar Husni Mubarak #Bank Sulselbar #Retribusi sampah