ASN yang Terlibat di Agenda Politik Red Force Budiman Terancam Sanksi Disiplin, Bawaslu Diminta Tegas
Tim kerja untuk pemenangan Bupati Budiman untuk periode kedua, Red Force Budiman, diduga memobilisasi ASN untuk kepentingan politik bupati. Terlihat saat Launching Gerakan Rabu Merah (RAMAH), yang dilaksanakan Red Force Budiman, Rabu, 3 Juli 2024.
LUWU TIMUR, BUKAMATA – Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam agenda Launching Gerakan Rabu Merah (RAMAH) menjadi perhatian banyak pihak. Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Aminuddin Ilmar, meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas memberikan peringatan kepada mereka yang terlibat.
Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan, dalam aturan sudah jelas bahwa dalam proses pesta demokrasi seperti Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak boleh melibatkan ASN.
“Bawaslu mestinya memberikan peringatan kalau ada tindakan pelibatan seperti itu. Kemudian harus didalami, apakah ASN ini terlibat sendiri atau dilibatkan. Kalau dilibatkan, pasti ada yang bertanggungjawab. Ini harus didalami sampai tuntas,” kata Prof Aminuddin Ilmar, Kamis, 4 Juli 2024.
Meskipun belum ada calon, menurut Prof Aminuddin Ilmar, Bawaslu harus pro aktif mengingatkan. Jangan sampai terjadi pembiaran hingga memasuki tahapan Pilkada.
“Sekarang sudah banyak aturan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam agenda politik. Jadi harus hati-hati, jangan sampai berakibat pada tindakan atau sanksi disiplin ASN,” pesan Pakar Hukum Tata Pemerintahan ini.
Diberitakan sebelumnya, tim kerja untuk pemenangan Bupati Budiman untuk periode kedua, Red Force Budiman, diduga memobilisasi ASN untuk kepentingan politik bupati. Terlihat saat Launching Gerakan Rabu Merah (Ramah), yang dilaksanakan Red Force Budiman, Rabu, 3 Juli 2024.
Para ASN dari sejumlah OPD terang-terangan terlibat. Antara lain pegawai BKPSDM, RSUD I Lagaligo, hingga Satpol PP. Mereka mengenakan baju merah bertuliskan RAMAH.
Diketahui, RAMAH merupakan program Red Force Budiman, yang diketuai oleh Ketua Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan, Agus Melas. Hal ini diketahui dari surat yang dikirim Red Force Budiman kepada Dinas Perhubungan Luwu Timur tertanggal 27 Juni 2024 terkait agenda Launching Gerakan Rabu Merah (Ramah), yang ditandatangani Agus Melas. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
