Redaksi
Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 17:42

Pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi.(IST)
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi.(IST)

Polisi Gadungan Tipu Warga di Makassar Dihadiahi Timah Panas

Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menindak tegas seorang pelaku penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Polrestabes Makassar setidaknya menangkap dua orang pelaku penipuan dan seorang penadah.

Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Dharma Negara mengarakan Unit Jatanras mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan, di Jl Rajawali, pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 00.20 Wita. Tiga orang ditangkap yakni Akbar Munsar (25), Muhammad Arta (22) dan seorang penadah Andi Firdaus (34).

“Selama melakukan kejahatannya, pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian. Pelaku menghentikan dan menggeledah korban pengendara motor yang tidak memakai helm," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024).

Mantan Kanit Resmob Polda Sulsel menyebutkan dua pelaku yakni Akbar dan Arta mengancam korbannya dengan modus narkoba. Salah satunya, kasus di depan TK Kartika.

"Saat itu pelaku berhentikan korbannya kemudian menggeledah badan korban. Di mana saat itu, kakak beradik sedang berboncengan dan kemudian pelaku membawa korban menjauh dari adiknya dan diturunkan di jalan depan sekolah TK Kartika," tuturnya.

"Saat itu, pelaku mengambil hp korban dan menyuruh korban menunggu komandan pelaku. Korban menunggu beberapa saat, tapi komandan pelaku tidak datang," imbuhnya.

Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta. Dharma mengungkapkan pelaku ternyata merupakan residivis dan sudah menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar.

"Pada saat anggota membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, pelaku Akbar melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri," tuturnya.

Personel Jatanras pun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, pelaku mengindahkan.

"Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Akbar dengan tembakan sebanyak tiga kali dibagi kaki kanannya, ” kata Dharma.

Hasil interogasi terhadap Akbar lanjut Dharma, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya melakukan penipuan penggelapan dengan modus mengaku anggota Polisi. Setiap beraksi berhasil mengambil barang berharga milik korban.

“Pada saat melakukan kejahatannya, selalu sendiri (tunggal) menggunakan motor Honda Scoopy warna biru navi-Putih. Ciri-ciri motor dashboard kiri rusak. Selalu melakukan kejahatan menggunakan jaket hitam, helm hitam dan masker hitam. Sasaran kejahatannya adalah remaja Ataupun warga yang berada di tempat sunyi,” pungkasnya.(*)

#Jatanras #Polrestabes Makassar #Penipuan

Berita Populer