Redaksi
Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 19:09

Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI saat kunjungan kerja ke Poltekpar Makassar.(BUKAMATANEWS)
Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI saat kunjungan kerja ke Poltekpar Makassar.(BUKAMATANEWS)

Susun Revisi UU Kepariwisataan, Panja Komisi X DPR Dapat 14 Masukan dari Poltekpar Makassar

Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja k Poltekpar Makassar untuk mendengar aspirasi dalam menyusun revisi UU Kepariwisataan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Jumat (21/6/2024). Kunjungan kerja Panja Komisi X DPR RI tersebut guna menyerap aspirasi dalam penyusunan revisi UU terkait kepariwisataan.

Ketua Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI, Prof Zainuddin Maliki mengaku dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya mendapatkan 14 poin masukan untuk penyusunan revisi UU Kepariwisataan. Baginya, masukan tersebut sangat positif dan membantu dalam menyusun revisi UU Kepariwisataan.

"Kunjungan ke Poltekpar Makassar ini sangat produktif, dapat plus masukan yang menurut saya sangat membantu kami dalam proses menyusun (revisi) UU Nomor 10 Tahun 2009," ujarnya kepada wartawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan saat ini revisi RUU Kepariwisataan sudah memasuki harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia berharap dengan adanya UU Kepariwisataan bisa mengubah paradigma dari Mass Tourism menjadi Tourism Quality.

"Mudah-mudahan adanya UU pariwisata bisa benar-benar menjamin dan mengubah paradigma kita dari Mass tourism ke arah Tourism Quality. Tourism yang berkala dan berkelanjutan, kemudian bisa regeneratif input dan proses outcome-nya semua berkualitas," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Poltekpar Makassar Herry Rachmat Widjaja menyatakan bahwa sebagai kampus pariwisata yang berada di daerah bahari, Poltekpar Makassar akan fokus mengembangkan wisata bahari.

"Posisi Poltekpar Makassar di wilayah Indonesia Timur yang kaya wisata bahari akan kami kembangkan. Mahasiswa kami juga akan dilatih cara mempromosikan wisata bahari termasuk dengan cerita rakyat," ucapnya.(*)

#Poltekpar Makassar #DPR RI #Undang Undang Kepariwisataan

Berita Populer