Polres Gowa Ungkap Motif Pasutri di Gowa Tega Aniaya Bayinya hingga Meninggal
Ayah korban menuding istrinya selingkuh dengan pria lain.
GOWA, BUKAMATEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa akhirnya mengungkap motif pasangan suami istri di Kecamatan Barombong, KS dan HS menganiaya bayinya hingga meninggal dunia dan jasadnya dibuang ke saluran irigasi. Kini pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Inspektur Dua Udhin Sibadu mengatakan saat awal pemeriksan, kedua tersangka saling tunjuk menganiaya bayinya. Pada akhirnya, keduanya mengaku telah bersama-sama membunuh bayinya.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk KS dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, juncto Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHPidana dan HS pasal 55 dan 56 KUHP melakukan pemufakatan jahat walau pun sebenarnya istrinya ini di bawah tekanan," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Udhin mengungkapkan motif tersangka tega menganiaya bayinya hingga meninggal dunia karena KS kesal dan menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain. Bahkan, KS menuding bayi tersebut bukan anak kandungnya.
"Tersangk KS mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain. Bahkan, KS curiga jika bayi itu bukan darah dagingnya," bebernya.
Udhin menjelaskan kronologi berawal saat pasutri cekcok terkait tudingan HS berselingkuh dengan pria lain. Saat cekcok tersebut, KS membanting bayinya hingga mengalami cidera serius di bagian kepala.
"Hasil visum, terungkap jika sang bayi dua kali mengalami benturan di bagian kepalanya. Akibatnya sang bayi menyebabkan cidera serius dan akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Setelahnya,tersangka KS mengancam istrinya untuk menyebunyikan kematian bayinya yang masih berusia 1 tahun. Saat kondisi hujan, keduanya sepakat membuang jenazah bayinya ke irigasi pertanian dekat rumahnya pada Sabtu (8/6) lalu.
"Hingga akhirnya warga setempat menemukan jasad bayi itu dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," pungkasnya. (*)
News Feed
Haaland Menggila di Piala Dunia 2026, Norwegia Tembus 32 Besar
23 Juni 2026 10:23
Messi Ukir Sejarah Baru, Tahta Raja Gol Piala Dunia Kini Jadi Miliknya
23 Juni 2026 10:10
Berita Populer
Kota Makassar Raih Penghargaan Dunia, Program RISE Diakui sebagai Solusi Permukiman Berkelanjutan
23 Juni 2026 08:23
23 Juni 2026 09:25
Makassar Jadi Panggung Diplomasi Dunia, 28 Negara Dijamu Lewat Kuliner dan Budaya Sulawesi Selatan
23 Juni 2026 10:54
23 Juni 2026 10:10
23 Juni 2026 10:23
