
Jari Kelingking Pria di Makassar Terputus Usai Ditagih Utang
Pelaku tak terima korban berkata kasar saat ditagih utang.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seorang warga Jalan Muhajirin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate berinisial IMR (33) harus kehilangan jari kelingking usai ditebas oleh DRM (29). Pelaku tega menebas korban akibat kata kasar saat menagih utang.

Kapolsek Bontoala Kompol Muh Idris mengatakan kasus penganiayaan berat dilakukan DRM terhadap IMR terjadi di Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala pada Kamis (13/6/2024). Idris mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan berat karena utang.
"Pelaku mendatangi korban untuk menagih utang. Tapi saat ditagih oleh pelaku, korban marah dan keluar kata-kata kasar," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Akibatnya, pelaku tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata tajam. Saat itulah pelaku langsung menebas korban.
"Mungkin korban ingin menepis parang yang digunakan oleh pelaku. Sehingga menyebabkan jari kelingkingnya terputus," tuturnya.
Idris mengungkapkan pelaku setidaknya tidak kali menebas korban dengan menggunakan parang.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan selanjutnya korban beserta barang buktinya di amankan di Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47