Redaksi : Senin, 10 Juni 2024 11:36
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap eks politikus PDI-P, Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024). Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.39 WIB, ditemani sejumlah pengacaranya termasuk Rony Talapessy. Mengenakan kemeja batik berwarna merah dan membawa sejumlah dokumen, Hasto menyatakan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Seperti yang saya janjikan, selaku warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan," kata Hasto kepada awak media.

Setelah menyelesaikan proses administrasi di resepsionis, Hasto menunjukkan dokumen berkop KPK kepada para wartawan sebelum duduk menunggu panggilan petugas di lobi Gedung Merah Putih.

Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK pada 8 Januari 2020. Dari operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, Harun berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung dan terakhir kali terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Pencarian Harun Masiku kini sudah memasuki tahun keempat.