KENDARI, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari menangkap seorang pria inisial MAM (20) usai menyebarkan video mesum dengan mantan kekasihnya. Usut punya usut tindakan nekat MAM tersebut karena tak terima diputuskan.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Fitrayadi membenarkan telah menangkap pemuda inisial MAM usai menyebar video mesum dengan mantan kekasihnya inisial AL (18). Bahkan, video tersebut viral di media sosial.
"Pelaku telah kami amankan di kediamannya, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 18.00 Wita," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Fitrayadi, video mesum MAM dan AL direkam pada dua tahun lalu. Pelaku merekam hubungan intim dengan AL menggunakan ponselnya sendiri.
"Video mesum itu dibuat saat korban dan pelaku berhubungan intim 2022 silam. Pelaku saat itu mengambil video menggunakan ponselnya," tuturnya.
Pada Juni 2024, hubungan MAM dan AL kandas. Tak lama berserlang video mesum keduanya beredar dan viral di media sosial.
"Awal Juni 2024 videonya beredar di media sosial," bebernya.
Karena video tersebut tersebut, AL melapor ke polisi. Usai dilakukan penyelidikan polisi pun menangkap MAM.
"Pelaku kami jerat UU ITE (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Barang bukti kami amankan satu handphone milik pelaku yang digunakan untuk merekam video mesum itu," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polresta Kendari Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa
-
Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya Usai Ajakan Bertemu Ditolak
-
Driver Taksi Online di Kendari Tewas Dibacok ODGJ
-
Terganggu Gegara Karaokean, Pria di Kendari Hantam Tetangganya dengan Batako
-
Guru Honorer Cabul di Jeneponto Kirim Video Porno ke Siswi, Korban Lapor Polisi