Terima SK DPP, Partai Golkar Tunjuk Puang Solong Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Maros
10 Oktober 2024 18:21
Pihak KPK berencana memanggil saksi-saksi baru dalam waktu dekat. "Informasi dari teman-teman penyidik memang ada sangat kemungkinan pihak lain nanti yang bisa dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat ini
JAKARTA, BUKAMATANEWS – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengingatkan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam menyembunyikan buronan korupsi Harun Masiku dapat terjerat hukuman perintangan penyidikan. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Ali menegaskan bahwa tindakan menghalangi proses penyidikan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum.
"Ya kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan," ujar Ali. Menurutnya, selama ada indikasi kuat bahwa pihak tertentu sengaja menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, KPK tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.
Ali menekankan bahwa bukti kesengajaan sangat penting dalam kasus ini. "Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan untuk melindungi, mengamankan, dan seterusnya, kan harus dibuktikan nanti ketika betul orang yang ditangkap kemudian nanti dikonfirmasi," jelasnya.
Bukti dan Penyelidikan Berlanjut
Sebelumnya, KPK menduga adanya pihak yang sengaja menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku, yang menjadi buron dalam kasus suap terkait kepengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR RI periode 2019-2024. Dugaan ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Belakangan ini diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ungkap Ali Fikri.
Langkah KPK Selanjutnya
Ali juga menegaskan bahwa penyidik KPK masih terus mendalami informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. "Hingga saat ini tim penyidik KPK masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun. Ada sejumlah pihak lain yang nantinya bakal dicecar lembaga antirasuah itu untuk membuat terang keberadaan Harun," tuturnya.
Pihak KPK berencana memanggil saksi-saksi baru dalam waktu dekat. "Informasi dari teman-teman penyidik memang ada sangat kemungkinan pihak lain nanti yang bisa dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat ini, mungkin minggu depan kami jadwalkan," tambah Ali.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan mengejar siapapun yang mencoba menghalangi proses penyidikan. Pihak yang terbukti sengaja menyembunyikan atau melindungi Harun Masiku akan menghadapi konsekuensi hukum. Melalui penyelidikan yang terus berlanjut, KPK berharap dapat menemukan Harun Masiku dan menegakkan keadilan dalam kasus korupsi ini.
Pernyataan tegas dari KPK ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya perintangan penyidikan, dan siap mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang terbukti terlibat.
10 Oktober 2024 18:21
10 Oktober 2024 16:15
10 Oktober 2024 16:08
10 Oktober 2024 16:02
10 Oktober 2024 15:04
10 Oktober 2024 14:19
10 Oktober 2024 11:26
10 Oktober 2024 00:33
10 Oktober 2024 00:38
10 Oktober 2024 00:28