MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp110 Miliar pada bulan Juni ini.
Dimana anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ungkapnya.
Dia juga merinci kalau anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 Miliar, gaji 13 Rp33 Miliar, dana sharing pilkada dan pengamanan Rp32 Miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 Miliar, Ganti Uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 Miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 Miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 Miliar dan insya Allah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” sebut mantan Ketua DPRD Maros.
Diakuinya hal ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
5.000 Jemaah Salat Iduladha Siap Penuhi Lapangan Pallantikang
-
Bupati Maros Buka Bimtek Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
-
Demi Jaga Integritas MTQ Sulsel, Panitia Terapkan Verifikasi Biometrik untuk 1.392 Peserta
-
BKPRMI Sulsel Perkuat Peran Remaja dalam Program Kesehatan Masyarakat Berbasis Masjid
-
Bersama Bupati Maros, BKPRMI Sulsel Gerakkan Bersih-Bersih Masjid dan setrentak di 24 Daerah, Gaungkan Indonesia ASRI Jelang Ramadan