Redaksi
Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 22:33

Plt. Kepala DPPKB Hadiri Acara "Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Sulsel 2024

Plt. Kepala DPPKB Hadiri Acara "Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Sulsel 2024

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan upaya konvergensi dalam percepatan penurunan stunting di provinsi tersebut.

MAKASSAR,BUKAMATA - Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) hadir dalam acara "Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024".

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan upaya konvergensi dalam percepatan penurunan stunting di provinsi tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa kepala SKPD, termasuk Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Kesehatan. Kehadiran para pimpinan SKPD ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani isu stunting yang menjadi prioritas nasional.

Presentasi untuk Kota Makassar dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Makassar,  Firman Hamid Pagarra. Dalam presentasinya, Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dan pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Makassar.

"Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai sektor sangat diperlukan untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan," ujar Firman.

Plt. Kepala DPPKB juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam upaya ini.

"Penilaian kinerja ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kita telah melangkah dan apa yang perlu ditingkatkan. Mari kita terus bekerja sama demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita," katanya.

Acara "Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting" ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat strategi dan implementasi program-program yang bertujuan untuk mengurangi prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.