Redaksi
Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 23:37

Ketua Umum BKPRMI Makassar, Muhammad Khaerul
Ketua Umum BKPRMI Makassar, Muhammad Khaerul

BKPRMI Makassar Tolak Keberadaan W Super Club, Sebut Ganggu Ketentraman Umat

keberadaan tempat hiburan malam seperti W Super Club tidak sesuai dengan karakter Kota Makassar yang dikenal sebagai Serambi Madinah dengan tingkat religiusitas yang tinggi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Makassar menyatakan penolakan tegas terhadap keberadaan W Super Club yang dinilai meresahkan dan merusak ketentraman masyarakat, khususnya umat Islam di Kota Makassar. BKPRMI menyoroti potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat keberadaan klub malam tersebut.

"Keberadaan hiburan malam akan mengganggu Kamtibmas dan berpotensi meningkatkan kriminalitas akibat pengaruh alkohol," ujar Ketua Umum BKPRMI Makassar, Muhammad Khaerul, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/09/2024).

Selain itu, Khaerul menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam seperti W Super Club tidak sesuai dengan karakter Kota Makassar yang dikenal sebagai Serambi Madinah dengan tingkat religiusitas yang tinggi.

"Kita harus menjaga agar budaya luar tidak mempengaruhi kereligiusan kota ini, terutama bagi anak-anak muda di Makassar," tegasnya.

Khaerul mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan operasional W Super Club, meskipun klub tersebut telah mendapatkan izin melalui aplikasi OSS (Online Single Submission). Dia menyoroti bahwa perizinan yang diterbitkan melalui OSS sering digunakan oleh pelaku UMKM, dan menurutnya, tidak etis untuk mengizinkan klub malam beroperasi di dekat ikon masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.

"Kami juga menyayangkan pencabutan Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) CPI Makassar, yang mungkin menjadi cikal bakal diizinkannya operasional klub malam di sekitar CPI," tambah Khaerul.

Penolakan terhadap W Super Club ini tidak hanya datang dari BKPRMI, tetapi juga dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti MUI, Muhammadiyah, HMI, FUIB, dan BMI.

"Seluruh Ormas Islam di Kota Makassar juga menolak keberadaan klub malam di wilayah kota ini," ungkap Khaerul.

Khaerul menegaskan bahwa siapapun pemilik klub malam tersebut, BKPRMI dan masyarakat akan tetap bersuara menolak demi kemaslahatan bersama, khususnya bagi generasi muda di Kota Makassar.

#W Super Club Makassar #BKPRMI Kota Makassar #Hotman paris