Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 29 Mei 2024 18:00

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Indah Bawa Pemkab Luwu Utara Raih Opini WTP ke-12

Indah menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak hanya sekadar memeriksa tetapi juga memberikan bimbingan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Raihan tersebut menjadi Opini WTP ke-12 yang diterima dan menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut yang diraih oleh Pemkab Luwu Utara dimulai dari 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

“Alhamdulillah, sesaat yang lalu, BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2023 dan hasilnya adalah opini WTP, dan bagi Luwu Utara ini adalah WTP ke-12,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang ditemui usai menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan TA 2023 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, Rabu, 29 Mei 2024, di Kantor BPK Sulsel.

“Tentu ini pencapaian yang baik dan membanggakan terutama bagi jajaran pemerintah kabupaten sebagai penanggung jawab pengelola keuangan,” sambung bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Terlepas dari itu, Indah menuturkan bahwa yang paling patut diapresiasi adalah pengelolaan keuangan TA 2023 itu berdampak positif.

“Karena itu yang paling penting, bagaimana APBD itu berdampak positif dan hal itu dapat kita lihat dari angka-angka mikro dan makro yang telah diumumkan oleh BPS,” tutur Indah.

“Harapannya kepada teman-teman SKPD sebagai pengelola APBD agar dapat memerhatikan beberapa rekomendasi yang telah diberikan untuk memenuhi empat kriteria yang ditetapkan oleh BPK sebagai poin dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah. Agar tidak terjadi temuan berulang kemudian SPIP menjadi lebih baik dari waktu ke waktu sehingga APBD-nya semakin berdampak,” harap bupati dua periode ini.

Pada kesempatan tersebut, Indah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak hanya sekadar memeriksa tetapi juga memberikan bimbingan.

“Tentu saja kami masih akan terus berkoordinasi dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Walaupun tadi sudah disampaikan oleh kepala badan bahwa untuk Luwu Utara semua rekomendasi telah ditindaklanjuti,” pungkas Indah didampingi Kepala BPKAD, Baharuddin Nurdin, Kadis Kominfo, Nursalim Ramli, dan Kaban Kesbangpol, Hakim Bukara. (*)

#Pemkab Luwu Utara #Indah Putri Indriani #Opini WTP #BPK #Badan Pemeriksa Keuangan

Berita Populer