
Evaluasi Standar Pelayanan, RSUD Jeneponto Gelar Forum Konsultasi Publik
Kedepannya RSUD akan melakukan beberapa perbaikan pelayanan dengan harapan bisa memberikan pelayanan terbaik yang lebih memuaskan kepada masyarakat.
JENEPONTO, BUKAMATA - UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik yang difasilitasi oleh Bagian Organisasi Setda Jeneponto bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan unsur Forkopimda, Rabu, 29 Mei 2024. Forum ini mengusung tema Pemantauan Evaluasi Standar Pelayanan Publik.

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri undangan stakeholder terkait yakni unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan, dan pengguna layanan.
Melalui forum ini dilakukan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk membahas keluhan pelayanan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam hal transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, PP 96/2012, dan PermenpanRB 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan tujuan memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi keluhan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh pelayanan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur RSUD Jeneponto, dr Siti Pasriany, Sp.GK.,M.Kes,FISQua diwakili oleh Kabid Pelayanan sekaligus Plt Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Nur Tayeb, SKM, M.Kes membuka acara ini.
Nur Tayeb menyampaikan, besar harapan kegiatan forum komunikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan segala upaya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Jeneponto dapat terus ditingkatkan.
"Standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan pengaduan masyarakat melalui berbagai media pengaduan yang tersedia, ini bagian untuk dapat memperbaiki dan terus meningkatankan pelayanan,” terangnya.
Adapun nilai indeks kepuasan masyarakat pada Triwulan I Tahun 2024, Januari sampai Maret adalah 88,21 dengan nilai baik, Februari 87,55 baik, Maret 88,74 sangat baik.
"Kedepannya RSUD akan melakukan beberapa perbaikan pelayanan dengan harapan bisa memberikan pelayanan terbaik yang lebih memuaskan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Seksi Pengembangan Mutu dan Akreditasi UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Ratna Basir, menguraikan, tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh secara kualitatif dan kuantitatif. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap rumah sakit.
'Survei dilakukan secara periodik dari tiga bulan, enam bulan, sampai satu tahun. Survei ini dilakukan di rumah sakit dan di masyarakat dengan mengajukan pertanyaan kepada masyarakat dengan sembilan unsur,” sebutnya.
Setelah pemaparan dan diskusi dilaksanakan, diakhiri dengan Penandatanganan Bersama Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh stakeholder terkait. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47