JAKARTA, BUKAMATA - PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) angkat suara perihal adanya praktik pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan pihaknya sebagai penyalur LPG Public Service Obligation (PSO) akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian LPG 3kg.
"Jadi terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksakan dengan maksimal. Dan kami juga akan melakukan FGD-FGD dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan masyarakat," ungkap Riva saat pengecekan oleh Menteri Perdagangan ke SPBE wilayah Koja, Jakarta Utara, Senin, 27 Mei 2024.
Selain itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga menyebutkan kurangnya volume pengisian LPG 3 kg tersebut diperkirakan karena adanya residu dari tabung LPG yang sudah terpakai.
"Masyarakat itu mungkin ada yang memang tidak sampai habis benar. Tapi apa yang diterima oleh masyarakat di lapangan, makanya kami minta di lapangan, itu di pangkalan kami siapin juga timbangan, supaya bisa ditimbang. Totalnya harusnya diterima sana 8 kg, dengan toleransi 1,5% harusnya masih 7,9 kg," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Irto mengungkapkan jika masih ada pangkalan yang masih melakukan pengisian LPG kurang dari 3 kg maka pihaknya akan mencabut izin usaha pangkalan tersebut. "Ya, mereka ada kalau untuk pangkalan semua itu harus terpenuhi, kalau nggak kita tutup," tandasnya.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka-bukaan perihal adanya praktik pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG 3 kilo gram (Kg) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Zulhas menyebutkan beberapa SPBE mengisi tabung LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuannya. Di mana, tabung LPG 3 Kg hanya diisi dengan takaran 2,3 kg hingga 2,7 kg. Padahal seharusnya tabung tersebut diisi hingga 3 kg dan tidak kurang.
"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya ya, itu kan tabung ini kira-kira kalau kosong itu 5 kg. Kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3-2,4 kg. Berarti kekurangannya kan 600 gram sampai 700 gram," jelas Zulhas dalam pemeriksaannya ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara. (*)
BERITA TERKAIT
-
Demonstran Blokade Jalan Trans Sulawesi, Bupati Luwu Timur Siapkan Jalur Alternatif untuk Distribusi BBM dan Elpiji
-
Ditolak Petugas Saat Minta Isi Solar, Bule Jerman Ngamuk di SPBU Bone
-
Kelangkaan Solar dan Pertalite Melanda Sejumlah SPBU di Makassar
-
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Mencuat, Pemkab dan Polres Luwu Timur Perketat Pengawasan Distribusi
-
Waspadai Perang Israel - Iran, Pertamina Lakukan Hal Ini