Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Tahun 2024, Luwu Utara mendapatkan alokasi sebanyak 3.000 bidang lahan tanah yang ditargetkan selesai tahun ini dengan menggunakan dana APBN
LUTRA, BUKAMATANEWS – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sidang Kelayakan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah tahap pertama di Command Center, Kantor Bupati Luwu Utara, pada Selasa (21/5/2024). Sidang ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Luwu Utara.
"Tahun 2024, Luwu Utara mendapatkan alokasi sebanyak 3.000 bidang lahan tanah yang ditargetkan selesai tahun ini dengan menggunakan dana APBN," ungkap Indah. Alokasi ini tersebar di 15 desa/kelurahan di lima kecamatan, termasuk Kecamatan Seko, Sabbang, Malangke Barat, Malangke, dan Mappadeceng.
Indah menjelaskan detail alokasi tanah, misalnya, di Kecamatan Seko, setiap desa seperti Marante, Padang Balua, dan Padang Raya masing-masing mendapatkan 200 bidang. Sedangkan di Kecamatan Sabbang, Kelurahan Marobo mendapat 150 bidang, Desa Bakka 150 bidang, dan Desa Malimbu 200 bidang.
Proses redistribusi dimulai dari pengusulan ke kantor pertanahan setempat, dilanjutkan dengan penelitian, pengukuran, dan pemetaan subjek serta objek di wilayah lokus. "Sidang GTRA ini untuk memastikan tidak ada masalah pada letak dan status tanah, serta memastikan semuanya dalam kondisi clean dan clear. Selain itu, objek dan calon subjek harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan," terang Indah.
Berdasarkan penelitian sementara tim GTRA, baru 260 bidang tanah di Desa Lodang dan Desa Embonatana yang memenuhi kriteria dan layak untuk tahapan selanjutnya. Masih ada 2.740 bidang tanah yang akan disidangkan pada tahap kedua mendatang.
"260 bidang yang tersebar di Desa Lodang dan Desa Embonatana telah clean dan clear. Surat keputusan penetapan tanah akan diterbitkan oleh kepala kantor pertanahan, sementara surat penguasaan subjek redistribusi akan diterbitkan oleh saya sebagai bupati," jelas Indah.
Sidang ini termasuk yang tercepat terlaksana di Sulawesi Selatan tahun ini. "Menurut saya, ini termasuk lambat dibanding tahun lalu. Namun, kami tidak menunggu hingga 100% selesai baru disidangkan. Sidang bertahap menunjukkan progres, terlebih redistribusi tanah di Kecamatan Seko mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi," ujarnya.
Indah berharap seluruh tim GTRA, termasuk Forkopimda dan Forkompincam, dapat bekerja sama dengan baik. "Jika ada kendala, segera dikoordinasikan. Program ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah dalam mengurangi potensi konflik agraria, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat mendapatkan legalitas atas penguasaan dan pemanfaatan tanah," pesan Indah, istri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33