Redaksi
Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 20:46

Pj Sekda Kota Makassar Terima Kunjungan Tim BPKP untuk Asistensi Manajemen Risiko

Pj Sekda Kota Makassar Terima Kunjungan Tim BPKP untuk Asistensi Manajemen Risiko

“Kedatangan tim BPKP ini dalam rangka asistensi yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Guna sebagai pendampingan lintas sektor terhadap hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Firman.

MAKASSAR,BUKAMATA – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menerima kunjungan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, pada Senin (20/05/2024). Kunjungan ini terkait dengan entry meeting tim BPKP untuk asistensi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor pada program ketahanan pangan Kota Makassar.

Didampingi oleh Kepala Bappeda, Andi Zulkifli Nanda, Firman Pagarra menyambut baik kedatangan tim BPKP tersebut.

“Kedatangan tim BPKP ini dalam rangka asistensi yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Guna sebagai pendampingan lintas sektor terhadap hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Firman.

Untuk Kota Makassar, khususnya di bidang ketahanan pangan, terdapat beberapa item yang menjadi acuan dari BPKP yang harus menjadi fokus seperti lonjakan harga dan stabilitas produksi pangan.

Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap mendapat pendampingan langsung dari BPKP guna menjalin sinergitas untuk meminimalkan dampak risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Pengendali Teknis BPKP Sulsel, Martinus Tonapa, mengungkapkan bahwa asistensi serentak secara nasional ini dilaksanakan hingga 31 Mei 2024.

“Rencananya, mulai hari ini sampai 31 Mei. Melakukan meeting dan asistensi. Kita akan mengidentifikasi risiko-risiko di ketahanan pangan yang ada di Kota Makassar,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Martinus juga memperjelas entry meeting dan asistensi tersebut dengan menampilkan lembaran Peraturan Presiden (Perpres) No 39 terkait Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Perpres ini merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional. Penerapan MRPN mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh entitas pengelola keuangan negara.

“Kunjungan kami ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta pendampingan terkait pelaksanaan manajemen risiko di lingkup Pemkot Makassar,” pungkas Martinus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.