MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dalam suasana penuh antusias, rombongan Bapemperda yang terdiri dari anggota DPRD Sulsel, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, disambut oleh direksi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendiskusikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hortikultura dan Peternakan, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Menurut Rudy P Goni, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bapemperda DPRD Sulsel untuk memperkaya pembahasan Ranperda di luar Propemperda. "Kunjungan kami ke Food Station dalam rangka pembahasan Ranperda di luar Propemperda," ungkap Rudy P Goni, yang juga merupakan anggota dewan dari Fraksi PDIP.
Food Station Tjipinang Jaya, sebagai perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta, memegang peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Meskipun lahan pertanian terbatas, Food Station mampu menyediakan kebutuhan beras untuk warga DKI Jakarta, termasuk menetapkan harga Eceran Tertinggi (HET).
Setelah kunjungan ke Food Station, rombongan Bapemperda melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait Ranperda Hortikultura dan Peternakan, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Mereka diterima oleh Suryasmara Dika, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, yang memberikan masukan dan saran yang berharga untuk memperkaya pembahasan kedua Ranperda tersebut.
"Penerimaan masukan dari pak Suryasmara Dika sangat memperkaya pembahasan kedua Ranperda," tambah RPG, menyimpulkan kunjungan yang diharapkan akan mendorong inovasi dan kemajuan dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Sulsel.
BERITA TERKAIT
-
Groundbreaking Paket V, Andi Izman Padjalangi Dukung Kebijakan Gubernur Andi Sudirman Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
-
RDP Polemik Sewa Lahan PT IHIP di DPRD Sulsel, Pemkab Luwu Timur Siapkan Biaya Kerohiman Bagi 104 KK di Desa Harapan
-
Fatmawati Rusdi Ajak Masyarakat Sulsel Berdonasi Bantu Korban Bencana Sumatera Melalui Posko BPBD
-
Hertasning Masuk Agenda Utama APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Pekerjaan Dimulai Tahun Ini
-
Dewan Tuding GMTD Lakukan Manipulasi, Pemprov Sulsel Hanya Kebagian Dividen Rp6 Miliar Plus Saham yang Terus Tergerus