TAKALAR, BUKAMATA - Kejaksaan Negeri Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnya, Selasa, 7 Mei 2024. Pemusnahan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Takalar Muh Hasbi bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dan Direktur RS HPDN Takalar.
Sekda Takalar Muh Hasbi mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Takalar. Iapun berharap, upaya-upaya pencegahan bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif," ujarnya.
Dan kepada masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan, apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang. Dan tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriwaru, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkra. Terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya.
Dimana 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.
"Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar," kata Tenriwaru. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Salurkan Bantuan kepada 11 Parpol: Dorong Penguatan Demokrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Wabup Hengky Yasin Irup Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Takalar
-
Semarak Hari Pahlawan, Dinas Pendidikan Takalar Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Lomba Edukatif
-
Kopdes Merah Putih Rewataya Takalar Dapat Dukungan Pembiayaan dari Pemerintah Desa