Redaksi
Redaksi

Senin, 06 Mei 2024 22:50

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib bersama WR III UNM Prof Andi Muhammad Idham.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib bersama WR III UNM Prof Andi Muhammad Idham.

Polrestabes Makassar Bebaskan 54 Mahasiswa saat Peringatan May Day dan Hardiknas, Unismuh Siapkan Sanksi

Polisi membantah melakukan kekerasan terhadap mahasiwa yang melakukan aksi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya membebaskan puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diamankan saat aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Unismuh Makassar menyiapkan sanski terhadap seorang mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat diamankan polisi.

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan telah memulangkan puluhan mahasiswa yang sebelumnya diamankan saat aksi peringatan May Day dan Hardiknas. Ngajib juga memastikan tidak ada tindakan kekerasan dilakukan terhadap mahasiswa, khususnya di UNM.

“Kita hanya mengamankan, tidak ada yang dilakukan kekerasan. Total ada 54 yang kita amankan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (6/5/2024).

Mantan Kapolresta Palembang ini mengaku melakukan pembinaan terhadap puluhan mahasiswa yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ngajib mengaku para mahasiswa yang diamankan telah diserahkan ke masing-masing kampus.

“Kami lakukan pembinaan, arahan, supaya tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu kita serahkan ke kampus untuk dilakukan pembinaan,” tuturnya.

Sementara mahasiswa yang diamankan saat peringatan Hardiknas di Jalan Alauddin dan depan kampus Unismuh Makassar, setidaknya 19 orang mahasiswa diamankan. Para mahasiswa ini diamankan karena sudah mengganggu ketertiban dan keamanan karena aksi digelar sudah melewati jam yang ditentukan.

"Selain itu, aksi yang mereka lakukan dengan menutup jalan penuh membuat arus lalu lintas di Jalan Alauddin menjadi macet. Sehingga kita bubarkan," kata dia.

Sementara saat di Unismuh Makassar, Ngajib mengaku anggotanya masuk ke dalam kampus biru tersebut. Alasannya, mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi melempar aparat saat pengamanan.

“Kita menyisir ke dalam kampus bersama staf dari Unismuh dan pihak keamanan kampus. Ada 19 orang yang kita amankan di Unismuh saat itu,” tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Ngajib, ditemukan seorang mahasiswa yang membawa senjata tajam jenis badik. Selain itu, polisi juga menemukan seorang mahasiswa yang positif menggunakan narkoba.

"Mahasiswa yang bawa senjata tajam jenis badik kita proses lebih lanjut. Sementara yang positif narkoba kita arahkan untuk rehabilitasi," tuturnya.

Ngajib menyebut mahasiswa yang positif narkoba setelah dilakukan tes urine dan kita sudah serahkan kepada pihak kampus," sebutnya.

Sementara Anggota Komisi Disiplin (Komdis) Unismuh Makassar, Andika Rukman mengaku memiliki perjanjian dengan kepolisian terkait pengamanan. Dengan perjanjian tersebut, polii diperbolehkan masuk ke dalam kampus untuk pengamanan.

"Jadi tidak ada larangan bagi aparat untuk masuk ke dalam untuk melakukan pengamanan," kata Andika.

Andika juga membenarkan saat penyisiran dilakukan oleh kepolisian didampingistaf dan sekuriti kampus. Ia jua menegaskan tidak kekerasan dilakukan kepolisian saat dilakuka penyisiran kampus.

"Alhamdulillah tidak ada kekerasan, mungkin dari mahasiswa yang melakukan pelemparan. Ini mungkin yang kita evaluasi, karena di Unismuh ada aturan," bebernya.

Sementara terkait adanya mahasiswa yang diamankan membawa badik, Andika mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi. Ia menegaskan tidak akan membela mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Yang membawa badik kita serahkan ke polisi, silakan diproses. Sepanjang itu pelanggaran hukum tidak ada pembelaan dari pihak kampus," tegasnya.

Mewakili Komdis Unismuh, Andika dengan terbuka meminta data-data mahasiswanya yang diamankan Polrestabes Makassar saat aksi Hardiknas kemarin.

"Kami mewakili komisi disiplin, untuk penegakan kode etik kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut," pungkasnya. (*)

#Polrestabes Makassar #Hardiknas 2024 #unismuh makassar #Universitas Negeri Makassar