MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan aksi penertiban terhadap tiang dan jaringan kabel fiber optik ilegal di Jalan Gontang Raya, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate pada hari Senin (6/5/2024).
Dalam operasi ini, Dinas PU Makassar bekerja sama dengan pihak Kelurahan Tanjung Merdeka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemasangan jaringan kabel fiber optik yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Makassar serta menghindari kemacetan yang bisa terjadi akibat jaringan ilegal.
Dalam kegiatan penertiban ini, sebanyak enam tiang berhasil dicabut dan jaringan kabel fiber optik yang tidak memiliki izin diputuskan serta diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dinas PU Makassar menegaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan ke depannya. Kerjasama dengan pemerintah setempat akan lebih diintensifkan guna memberikan layanan yang lebih baik dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026
-
Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase Blok 8 dan 10
-
BPBD Makassar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa banjir, Evakuasi Dilakukan di Titik Rawan
-
Hujan Deras Guyur Makassar, Satgas Drainase Bergerak Cepat Tangani Genangan di Pettarani
-
Laporan Pagi, Jalan Mulus Siang Hari, Gerak Cepat Munafri Tangani Jalan Berlubang