MAKASSAR, BUKAMATA - Lima kabupaten di Sulsel ternyata belum memiliki cadangan pangan. Masing-masing Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Maros dan Takalar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pun menyurati pemerintah daerah setempat, agar segera menganggarkan melalui APBD masing-masing.
"Kami terus mendorong agar kelima kabupaten ini memiliki cadangan pangan. Tentu yang dilakukan dengan menyurati dan meminta mereka untuk menganggarkan di APBD nya. Kita berharap agar tidak ada lagi kabupaten kota yang tidak memiliki cadangan pangan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, saat membuka kegiatan Penguatan Database Cadangan Pangan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Jalan Ratulangi, kemarin, Selasa, 29 April 2024.
Di tingkat provinsi, kata Arsjad, Pemprov juga sedang berupaya meningkatkan jumlah cadangan pangan. Dimana saat ini, cadangan pangan Sulsel baru 140 ton, sementara idealnya adalah 400 ton.
"Kita masih butuh 360 ton dan ini telah disetujui oleh Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk dilakukan pengembangan," ujarnya.
Arsjad menjelaskan, cadangan pangan menjadi suatu hal yang penting. Tidak hanya karena itu amanah dari undang-undang terkait pangan, tetapi juga menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi.
"Kita juga sudah mengetahui bersama beberapa daerah kita mengalami bencana baik tanah longsor maupun banjir. Dalam kondisi seperti itu, kita harus memastikan bahwa pemenuhan pangan masyarakat harus terjaga, dan itulah salah satu manfaat dari cadangan pangan itu," jelas Arsjad.
Menurut Arsjad, ketika kabupaten kota tidak memiliki cadangan pangan dalam kondisi kedaruratan, maka ini akan menjadi persoalan. Karena itu, pertemuan ini untuk memastikan bahwa kita mendorong kabupaten kota memiliki cadangan pangan yang cukup ideal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerahnya masing-masing.
"Kemudian para petugas kita harapkan betul-betul melakukan proses penginputan data secara akurat, secara objektif, secara valid dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi data," ucap Arsjad.
Ia menambahkan, kekeliruan data bisa menimbulkan kekeliruan analisa, yang bisa mengakibatkan kekeliruan kebijakan. Sehingga, diharapkan data ini harus tepat ditambah lagi sistem data ini, memang diwajibkan baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menyusun dan membangun serta mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi, jadi hanya ada satu data saja.
"Inilah pentingnya, bagi mereka sebagai pendata kabupaten kota untuk melaksanakan tugas itu dengan baik, karena ini bisa menjadi instrumen untuk memotret bagaimana kondisi-kondisi ketersediaan, bagaimana kondisi pasokan di daerah dan ini bagian dari stabilisasi pasokan sekaligus kita bisa mengetahui juga mana daerah kita mengalami rawan pangan," tambahnya.
"Jadi jangan pada saat inflasi baru kita panik. Data-data ini kalau bagus kita bisa mengantisipasi, memitigasi daerah-daerah kita yang berpotensi menjadi daerah yang rawan pangan. Oleh karena itu, data menjadi instrumen penting yang harus kita lakukan," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025, Sekda Sulsel Dorong Skema Kredit Pesantren Tanpa Bunga
-
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Raih Penghargaan Pemimpin Inovatif dan Transformatif Indonesia 2025
-
Empat Pejabat Fungsional Ahli Utama Dilantik, Pemprov Sulsel Perkuat Akselerasi Smart ASN
-
Gubernur Andi Sudirman Dorong Guru Agama Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Lewat Tajwid dan Nilai Kearifan Lokal
-
Kini Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel