BUKAMATA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres, Anies Baswedan berencana untuk mengunjungi markas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa 23 April 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan MK yang menguatkan hasil Pilpres 2024 dan untuk melaporkan bahwa amanat sebagai calon presiden telah dijalankan.
Sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin serta pasangan Ganjar-Mahfud MD.
Putusan MK memperkuat hasil penghitungan suara KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres.
Anies, yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, akan menyampaikan pesan kesatuan dan kesiapan untuk bekerja sama dengan PKS dan koalisi pengusung lainnya dalam menghadapi tantangan di masa depan.
BERITA TERKAIT
-
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Wacana Kembali Lewat DPRD Gugur
-
Gelora Sulsel Sambut Positif Putusan MK Soal Sanksi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan: Komitmen Kami Jelas!
-
Putusan MK, Parpol Dicoret di Dapil Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
-
Anies Baswedan Ajak Pelajar dan Guru Kuasai AI tanpa Kehilangan Integritas dan Daya Kritis
-
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi, Pasal Terkait Penghinaan Presiden Digugat ke MK