Hikmah
Hikmah

Rabu, 17 April 2024 10:31

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres Megawati Kirim Surat Tulisan Tangan ke MK

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres Megawati Kirim Surat Tulisan Tangan ke MK

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Simak isi surat tangannya yang menyampaikan harapan akan keadilan dan kemajuan demokrasi bagi bangsa Indonesia.

BUKAMATA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam suratnya, Megawati menyampaikan harapannya agar keputusan MK akan menciptakan keadilan yang menerangi bangsa dan negara.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mewakili Megawati dalam menyerahkan surat tersebut ke MK, di mana salah satu pemohonnya adalah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Surat tersebut juga berisi pesan singkat dari Megawati kepada rakyat Indonesia.

Isi Surat Tangan Megawati untuk MK:
Rakyat Indonesia yang tercinta!

Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.

Aamiin ya rabbal alamin!

Hormat Saya,

Megawati Soekarnoputri

MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!

Meskipun demikian, Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai pengajuan tersebut tidak tepat. Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa amicus curiae seharusnya merupakan sosok independen dan tak terkait dengan perkara, sementara Megawati adalah pihak dalam sengketa Pilpres di MK.

Meskipun demikian, Megawati dan Ganjar Pranowo menekankan bahwa pengajuan ini tidak akan mempengaruhi keputusan MK, yang diharapkan tetap berdasarkan fakta dan seadil-adilnya. Momentum ini dianggap sebagai peluang untuk mengembalikan marwah MK dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

#Megawati Soekarnoputri #PDIP #Mahkamah Konstitusi #Amicus Curiae #Sengketa Pilpres 2024 #Surat Tangan #Demokrasi #politik Indonesia