BUKAMATA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasan pihaknya mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Jenderal Agus, kelompok separatis di Papua sendiri menamai diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sehingga kembali pantas jika mereka disebut sebagai OPM.
Pada Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021, disepakati untuk menggunakan penyebutan KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST) untuk OPM. Namun, pada tanggal 5 April 2024, TNI memutuskan untuk mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"OPM telah melakukan teror, pemerkosaan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pembunuhan terhadap TNI, Polri, dan masyarakat," ujar Jenderal Agus seperti yang dikutip dari Antara, Rabu 10 April 2024.
Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan tinggal diam terhadap tindakan mereka yang terus mengganggu aktivitas masyarakat sipil di Papua.
"Saya akan bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam negara," katanya dengan tegas.
Meskipun TNI akan melaksanakan operasi bersenjata, namun mereka juga akan mengutamakan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.
"Tentara kita di sana memberikan pengajaran, pelayanan kesehatan masyarakat, namun selalu diganggu. Padahal kita ingin memberikan bantuan pelayanan masyarakat, tetapi mereka tetap mengganggu," tambahnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
TNI Gelar Karya Bakti Skala Besar di Wasuponda, Dandim 1403 Palopo Minta Dukungan Bupati Luwu Timur
-
Munafri Hadir di Tengah Bentrok Warga Tallo, Minta Satpol PP Bantu TNI - Polri
-
Pasca-Amankan Unjuk Rasa, Gubernur Sulsel Lepas Pasukan TNI dengan Apresiasi Tertinggi
-
Kapolres Tegaskan Situasi Selayar Aman, Sinergitas Polres dan Kodim 1415 Tetap Solid
-
Dipicu Kasus Lakalantas, Sejumlah Anggota TNI Kepung Mapolres Selayar dan Lepaskan Tembakan