Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 04 April 2024 20:42

Rapat uji konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulsel Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur, Kamis, 4 April 2024.
Rapat uji konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulsel Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur, Kamis, 4 April 2024.

Diskominfo-SP dan PPID Gelar Rapat Uji Konsekuensi DIK Lingkup Pemprov  Sulsel

Hasil dari uji konsekuensi ini akan ditetapkan menjadi Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2024 yang akan menjadi dasar dan pegangan terkait batasan dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar rapat uji konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulsel Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur, Kamis, 4 April 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Moh Hasan, mengatakan, Pemprov Sulsel sudah semestinya berkomitmen bahwa informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik tersedia bagi seluruh masyarakat dan juga harus mempunyai pegangan hukum yang kuat.

"Ini merupakan salah satu komitmen kita untuk memastikan bahwa ketika suatu informasi dikecualikan, hal ini dilakukan dengan landasan hukum yang kuat dan dipertimbangkan," ujarnya.

Melalui rapat ini, ia juga memastikan agar informasi yang disebar ke publik agar terlebih dahulu dikaji serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Melewati rapat ini, kita semua dapat mengkaji dengan seksama implikasi dari setiap informasi yang dikecualikan serta memastikan bahwa informasi tersebut memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan juga tidak melanggar prinsip-prinsip transparansi," jelasnya.

Dengan demikian, dirinya meminta agar tidak hanya membuka pintu akses terhadap informasi saja, tetapi juga menjaga kualitas dan keakuratan setiap informasi yang disampaikan kepada publik, kiranya untuk membangun pemerintahan.

"Dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi publik tidak hanya membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam dalam proses berkegiatan," imbuhnya.

Menurutnya, transparansi terhadap masyarakat merupakan pijakan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada masyarakat.

Ia menambahkan, dengan berhasilnya kegiatan ini akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap pemprov.

"Keberhasilan pada kegiatan ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemprov Sulsel menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan juga melindungi kepentingan bangsa," tuturnya.

Kemudian, ia berharap kepada PPID Sulsel dan juga OPD untuk berkomitmen memperlihatkan kemampuannya dalam menempuh tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Saya berharap PPID dan Pelaksana OPD masing-masing agar berkomitmen menunjukkan integritasnya dalam menjalankan tugas dengan tanggung jawab, sehingga dapat memastikan bahwa Pemprov Sulsel kedepannya mendapatkan kembali predikat informatif," tegasnya.

Sementara, Kepala Diskominfo-SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra menyampaikan, di tahun ini ada 15 OPD yang mengajukan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dan menjadi suatu kemajuan.

"Kami laporkan bahwa terdapat 15 OPD yang mengajukan usulan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), hal ini menunjukkan sebuah peningkatan dari tahun sebelumnya," katanya.

Perlu diketahui, bahwa hasil dari uji konsekuensi ini akan ditetapkan menjadi Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2024 yang akan menjadi dasar dan pegangan terkait batasan dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

Maka dari itu, pada kesempatan ini Andi Winarno berpesan meminta adanya komitmen PPID pelaksana di setiap OPD untuk menjalankan tugas penuh tanggung jawab.

"Kami berharap semoga di tahun ini Pemerintah Pemprov Sulsel dapat mendapat predikat Informatif dan saya percaya bahwa melalui kerja keras dan kolaborasi kita, kita akan dapat mewujudkan lingkungan yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat itu, Kepala OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel atau yang mewakili, serta Admin PPID Pelaksana Sulsel. (*)

#Pemprov Sulsel #Diskominfo SP Sulsel #Daftar Informasi Dikecualikan

Berita Populer