Hikmah : Rabu, 03 April 2024 10:50

BUKAMATA - Palestina telah secara resmi menghidupkan kembali permohonan mereka untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Status Palestina sebagai negara pengamat di PBB sejak tahun 2012, namun langkah ini menandai usaha berkelanjutan mereka untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kedaulatan mereka.

Dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang dikirim pada Selasa 2 April 2024, utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour memohon agar permohonan yang diajukan pada tahun 2011 dapat dipertimbangkan kembali oleh Dewan Keamanan PBB bulan ini. Surat tersebut telah diterima oleh Dewan Keamanan.

Mansour telah menegaskan bahwa di tengah serangan militer Israel di Jalur Gaza, keanggotaan penuh di PBB menjadi prioritas bagi Palestina. Namun, permohonan sebelumnya pada tahun 2011 tidak pernah dipertimbangkan oleh Dewan Keamanan untuk pemungutan suara, meskipun Palestina kemudian diberikan status pengamat oleh Majelis Umum PBB pada November 2012.

Setiap permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus direkomendasikan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh dua pertiga mayoritas di Majelis Umum PBB. Namun, para pengamat percaya bahwa upaya Palestina untuk mencapai anggota penuh mungkin akan terhalang oleh Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, yang dapat menggunakan hak veto di Dewan Keamanan.

Selain Palestina, Liga Negara-negara Arab, Organisasi Konferensi Islam, dan Gerakan Non-Blok juga mengirim surat kepada Guterres pada Selasa, mendukung usaha Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Surat bersama tersebut menyatakan bahwa 140 negara anggota telah mengakui negara Palestina.