BUKAMATA - PT Garuda Indonesia Tbk menegaskan bahwa mereka tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak tahun 2019. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa kebijakan ini telah dipatuhi secara konsisten oleh perusahaan sejak waktu tersebut.
Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa kebijakan harga tiket yang stabil ini bukanlah karena ketidakinginan perusahaan, melainkan sebagai respons terhadap tingginya harga tiket yang sudah tergolong mahal. Perusahaan ini terbatas dalam menetapkan harga karena harus mengikuti peraturan Kementerian Perhubungan mengenai tarif batas atas.
Meskipun demikian, ada pengecualian pada tiket kelas business class, terutama untuk tujuan ke Singapura. Namun, Irfan menegaskan bahwa kenaikan harga tiket tersebut tidak signifikan dan hanya berlaku untuk segmen pasar tertentu.
Irfan Setiaputra juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia tidak melakukan praktik kartel atau monopoli. Mereka menyatakan keterbukaan untuk berkompetisi secara sehat di pasar penerbangan.
Pernyataan ini muncul setelah Kementerian Perhubungan memperingatkan seluruh maskapai penerbangan agar tidak menaikkan harga tiket secara berlebihan, terutama dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2024.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan pentingnya patuh terhadap aturan batas atas harga tiket sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Maskapai Teken MoU Tentang Seaplane dan Subsidi Penerbangan
-
Maskapai Baru Mengudara di Langit Indonesia, Layani Rute Jakarta - Yogyakarta
-
Garuda Indonesia Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Terbarunya
-
Tiket Pesawat Ekonomi Dapat Insentif PPN 6 persen dari Prabowo
-
Ayo Liburan! Bulan Depan Tarif Tol hingga Tiket Pesawat Turun