BUKAMATA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN periodik 2023, Ma'ruf tercatat punya harta Rp 15,3 miliar.
Dilansir dari situs LHKPN KPK, Minggu (31/3/2024), Ma'ruf telah melaporkan hartanya dan sudah terverifikasi lengkap. Ma'ruf tercatat memiliki total harta Rp 15.301.594.917 (Rp 15,3 miliar).
Jumlah harta Ma'ruf naik Rp 1,2 Miliar jika dibandingkan LHKPN periodik 2022. Dalam LHKPN 2022, Ma'ruf tercatat punya harta Rp Rp 14.188.910.251 (Rp 14,1 miliar).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah melaporkan LHKPN periodik 2023. Dalam LHKPN terbarunya, Jokowi memiliki harta 95,8 miliar.
KPK memberi batas waktu hingga hari ini, 31 Maret, bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan harta mereka. Hingga Kamis (28/3), tercatat ada enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang dari data yang kami tarik ini masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar 6 menteri yang belum lapor LHKPN dan 3 wamen yang belum lapor LHKPN. Itu posisi di jam 2 tadi," kata Direktur LHKPN KPK, Isnaini, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/24).
BERITA TERKAIT
-
Jaga Kedaulatan Ekonomi, BI Sulsel Gandeng TNI AL Kirim Rupiah ke Wilayah 3T
-
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
-
Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL
-
Mutasi 56 Pejabat BPOM Se-Indonesia, Taruna Ikrar Tegaskan Berlandaskan Kompetensi dan Amanah UU
-
KAHMI Sulsel Kukuhkan LPMD dan Luncurkan Buku Mozaik Insan Cita