Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 27 Maret 2024 20:15

Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, usai kunjungan ke Shelter Warga Pattingaloang, Makassar, Rabu, 27 Maret 2024.
Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, usai kunjungan ke Shelter Warga Pattingaloang, Makassar, Rabu, 27 Maret 2024.

Kasus Perundungan di Pesantren Jadi Perhatian Menteri PPA

Terkait maraknya kasus perundungan di pesantren, Bintang mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memecahkan masalah tersebut.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Bintang menyebut terungkapnya kasus perundungan di pesantren karena media sosial (medsos) dan korban berani melapor.

"Realita yang terjadi, kami sampaikan bukan meningkat, karena terungkapnya yang meningkat. Sekarang karena dampak medsos, dan kedua sudah berani melapor," ujarnya kepada wartawan usai kunjungan ke Shelter Warga Pattingaloang, Makassar, Rabu, 27 Maret 2024.

Bintang mengaku lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menutut ilmu. Hal tersebut menjadi keinginan setiap orang tua murid.

"Kalau kita bicara masalah perundungan, apalagi di tempat-tempat yang seharusnya anak kita aman kan. Mereka ada di pendidikan asrama berbasis agama, harapan para orang tua pasti anak-anaknya aman dan nyaman," kata dia.

Terkait maraknya kasus perundungan di pesantren, Bintang mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memecahkan masalah tersebut. Ia mengaku untuk menghentikan kekerasan di lembaga pendidikan, perlu diselesaikan dari hilir hingga hulu.

"Kalau bicara soal perundungan, kekerasan di pendidikan asrama berbasis agama. Ini koordinasi intens sudah kami lakukan dengan kemenag," ungkapnya.

"Siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama yah Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu Kemendikbudristek," imbuhnya.

Bintang menambahkan, Kemenag dan Kemenristek-Dikti telah melakukan revisi peraturan.

"Sekarang juga sudah ada peraturan Menteri Agama, kemudian ada revisi Kemendikbudristek tentang pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," kata dia.

Sekadar diketahui, seorang santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Makassar inisial AR (14) meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap AR.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana mengatakan pihaknya mengamankan terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia, pukul 02.30 Wita, Selasa, 20 Februari 2024. Terduga pelaku berinisial AW (15) diamankan di rumahnya di Kabupaten Gowa.

"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban. Terduga pelaku memukul korban pada bagian kepala dekat telinga," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Februari 2024.

Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Grestelina Makassar. Meski mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak terselamatkan.

"Pada hari ini, sekira pukul 01.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia di RS Grestelina Makassar," ucapnya.

Devi menjelaskan kronologi penganiayaan berawal saat korban berada di perpustakaan ponpes. Tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban berulang kali.

"Menurut keterangan pelapor, selaku kakak korban, pada saat itu korban berada di dalam perpustakaan pondok. Kemudian tiba-tiba pelaku datang melakukan penganiayaan terhadap korban secara berulang kali yang mengenai pada bagian kepala, muka dan leher dekat telinga korban," bebernya. (*)

#Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati #Perundungan di pesantren #Penganiayaan