Redaksi
Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 12:07

etua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar Sri Astuti Thamrin S. SI, M. Stat, Ph.D, turut serta dalam kegiatan berbagi takjil di depan kantor bupati.
etua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar Sri Astuti Thamrin S. SI, M. Stat, Ph.D, turut serta dalam kegiatan berbagi takjil di depan kantor bupati.

Ketua TP Takalar Ajak Warga Bagi Takjil di Depan Kantor Bupati

Kegiatan berbagi takjil ini menjadi bukti konkret dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus diupayakan oleh TP PKK Kabupaten Takalar.

TAKALAR, BUKAMATA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar Sri Astuti Thamrin S. SI, M. Stat, Ph.D, turut serta dalam kegiatan berbagi takjil di depan kantor bupati. Acara ini dihadiri oleh TP PKK Kabupaten Takalar. 22 Maret 2024

Dalam kesempatan tersebut, ketua TP PKK Kabupaten Takalar Sri Astuti Thamrin S. SI, M. Stat, Ph.D, memberikan arahan kepada warga dan mengajak mereka untuk memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum bagi kegiatan saling berbagi. Beliau menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, terutama dalam membantu sesama yang membutuhkan.

"Marilah kita memanfaatkan bulan Ramadan ini sebagai kesempatan emas untuk saling berbagi," ujar Sri Astuti Thamrin S. SI, M. Stat, Ph.D, Ketua TP PKK Kabupaten Takalar dalam arahannya.

Kegiatan berbagi takjil ini menjadi bukti konkret dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus diupayakan oleh TP PKK Kabupaten Takalar. Melalui acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya berbagi dan tolong-menolong, terutama kepada mereka yang kurang mampu.

Tak hanya sebagai ajang berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara berbagai elemen masyarakat Kabupaten Takalar. Kebersamaan dalam kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang lebih luas bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Takalar