BUKAMATA - Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawan.
Dilansir dari Reuters, kebijakan itu dilakukan demi memangkas biaya operasional. Pemangkasan biaya operasional tersebut dilakukan di tengah rencana mereka memisahkan unit bisnis es krimnya.
Saat ini, perusahaan merupakan rumah produksi bagi sejumlah merek es krim terkenal seperti Magnum dan Ben & Jerry's.
Manajemen menyatakan pemisahan unit usaha es krim ini akan dimulai dan diharapkan selesai pada akhir 2025.
"Bisnis es krim ini dalam proses pindah ke kantor pusat terpisah di Amsterdam," kata mereka, dikutip Jumat (22/3/24).
Namun CEO Unilever Hein Schumacher mengatakan pihaknya terbuka mengenai pilihan tempat perusahaan mencatatkan sahamnya.
Sementara itu, investor menyambut baik rencana tersebut. Sambutan positif itu tercermin dari lonjakan harga saham Unilever hingga 6 persen usai pengumuman itu dibuat.
Rencana tersebut juga disambut baik oleh aktivis investor dan anggota dewan dana Nelson Peltz dan oleh pemegang saham Unilever Aviva.
Bisnis es krim Unilever menyumbang sekitar 16 persen dari total penjualan global mereka. Bahkan, di beberapa negara, penjualan es krim menyumbang sepertiga atau 40 persen penjualan mereka.
BERITA TERKAIT
-
Dieksploitasi Hingga PHK Sepihak, Eks Buruh Huadi Nickel Alloy Tuntut Keadilan
-
Nissan akan PHK 10 Ribu Karyawan karena Rugi Rp 82 Triliun
-
Pabrik Nike di Tangerang PHK 3.500 Karyawan
-
Efisiensi Anggaran Mulai Berdampak ke Industri Hotel, Karyawan Terancam di PHK
-
BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayar Klaim JHT Karyawan Sritex, Siapkan Rp129 Miliar